![]() |
| Bantuan tersebut merupakan hasil aspirasi Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dwi Septaria, S.E., | Foto : hitssumsel |
PALI, HSC - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyalurkan bantuan sarana produksi pengolahan tempe kepada kelompok usaha masyarakat di wilayah Talang Cepit, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (27/8/2026).
Bantuan tersebut merupakan hasil aspirasi Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dwi Septaria, S.E., yang direalisasikan melalui Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan dan disalurkan secara teknis oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kamriadi kepada para penerima manfaat. Bantuan ini diberikan untuk mendukung produktivitas para perajin tempe di Talang Cepit, salah satunya Wagimin, pelaku usaha tempe yang telah menjalankan usahanya selama 15 tahun.
Total bantuan diperuntukkan bagi 10 anggota yang tergabung dalam dua kelompok usaha, dengan koordinasi kelompok oleh Eka Balqis selaku ketua kelompok usaha tempe Talang Cepit.
Adapun sarana produksi yang diserahkan meliputi:
5 unit mesin pemecah kedelai
2 unit mesin pencuci kedelai
5 unit mesin sealer (penyegel) kemasan tempe
Peralatan pendukung produksi seperti baskom, ember, dan wadah penunjang lainnya.
Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung tertib dan turut dihadiri Kepala Disperindag Kabupaten PALI Ida Martini, Kabid Perindustrian Indriani, serta Lurah Talang Ubi Selatan Juliani, S.E.
Pemerintah Kabupaten PALI berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi, mempercepat proses pengolahan kedelai, serta membantu para pelaku usaha tempe meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.
Dengan adanya dukungan sarana produksi ini, pemerintah daerah optimistis sektor industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten PALI semakin berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

