Iklan

Latest Post

Redaksi HITS SUMSEL
Minggu, 31 Mei 2026, 19:56 WIB
Last Updated 2026-05-31T12:57:28Z
DaerahPalembangPenukal Abab Lematang Ilir

Usung Transparansi Pendidikan, Efran Terima Mandat Pimpin Pembentukan FKS PALI

Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan (FKS-SS) | Foto : dok.pribadi

PALEMBANG, HS - Jurnalis sekaligus Direktur media tintamerah.co, Efran, resmi menerima mandat untuk membentuk kepengurusan Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan (FKS-SS), Wiryadi, di Sekretariat FKS-SS, Palembang, Sabtu (30/5/2026). Penyerahan turut disaksikan Ketua Umum FKS-SS, Suparman Romans, dan Sekretaris FKS-SS, Sapardi.


Efran yang dikenal sebagai mantan Ketua Ikatan Wartawan Online Sumsel periode 2023-2024 dan Ketua IWO PALI periode 2019-2023 mengaku siap menjalankan amanah tersebut.


Ia mengusung visi "Mewujudkan Pendidikan Berintegritas melalui Profesionalisme Jurnalisme" dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan komite sekolah.


"Kami ingin mengadopsi prinsip kerja jurnalistik dalam pengelolaan komite sekolah. Setiap kebijakan, anggaran, dan program harus dapat dipertanyakan, diverifikasi, serta dipertanggungjawabkan kepada publik dan wali murid," kata Efran usai menerima mandat.


Sebagai pemegang mandat, Efran menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya mendorong transparansi tata kelola sekolah, membuka kanal aspirasi independen bagi wali murid, mengawal hak-hak siswa, memperkuat sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta, serta meningkatkan literasi berbasis jurnalisme.



Sementara itu, Ketua Umum FKS-SS, Suparman Romans, menyambut positif penunjukan Efran. Menurutnya, pengalaman dan rekam jejak Efran dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat peran komite sekolah di Kabupaten PALI.


Berdasarkan Surat Mandat Nomor MDT.001/FKS-SS/V/2026, Efran diberikan waktu 30 hari untuk menyusun struktur kepengurusan Forum Komite Sekolah Kabupaten PALI secara definitif.


Dengan latar belakang di dunia jurnalistik dan fungsi kontrol sosial, kehadiran Efran diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendorong tata kelola pendidikan yang lebih terbuka dan akuntabel di Kabupaten PALI.(***)

Terkini