Iklan

Latest Post

Redaksi HITS SUMSEL
Sabtu, 28 Maret 2026, 08:31 WIB
Last Updated 2026-03-28T01:31:05Z
DaerahMusi BanyuasinWFA

WFA di Muba Diterapkan, Pelayanan Publik Tetap Berjalan


Sekayu, HSC - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.


Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026. Aturan tersebut memberi kewenangan pimpinan instansi mengatur pola kerja fleksibel ASN pada periode tertentu pascalibur Idul Fitri, yakni 16–17 dan 25–27 Maret 2026.


Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, mengatakan penerapan WFA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Namun, kendali tetap berada di pimpinan agar layanan masyarakat tidak terganggu.


"Fleksibilitas kerja tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama," ujar Daud, Kamis (26/3/2026).


Dalam pelaksanaannya, WFA didukung berbagai sistem digital, mulai dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi kerja daring, hingga rapat virtual.


Pengawasan kinerja ASN dilakukan melalui Human Resource Information System (HRIS) terintegrasi. Sistem ini memungkinkan pemantauan kehadiran dan capaian kerja secara real time. ASN juga tetap diwajibkan berkoordinasi dan menyampaikan laporan kerja secara berkala.


Pemkab Muba juga memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan kerja harian.


Menurut Daud, penerapan WFA tidak lepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Muba bahkan meraih predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE.


Penguatan tersebut mencakup Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta integrasi layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi ASN.


Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data turut memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.


"Pemkab Muba pada dasarnya siap jika ke depan pemerintah pusat menetapkan sistem kerja WFA secara lebih luas," katanya.


Ia menambahkan, kesiapan itu tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga adaptasi pola kerja ASN yang kini lebih berorientasi pada kinerja.


"Yang penting hasil kerja terukur dan pelayanan masyarakat tetap berjalan," tutupnya.

Terkini