Dua tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial K dan J. Sementara dua pelaku lainnya, A dan I, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga keduanya membawa senjata api saat kejadian.
Korban diketahui bernama Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat. Keduanya tewas setelah ditembak dan dibacok secara brutal di kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
“Dari empat pelaku, dua sudah kami amankan. Dua lainnya masih DPO dan terus kami kejar,” ujar AKBP Yunar.
Situasi Sempat Memanas
AKBP Yunar mengungkapkan, sesaat setelah peristiwa terjadi, situasi di Desa Sungai Ibul sempat memanas. Keluarga korban yang diliputi emosi hampir melakukan aksi balasan terhadap pihak terduga pelaku.
Namun, polisi bergerak cepat untuk mencegah konflik susulan.
“Begitu laporan masuk, personel langsung turun ke lokasi. Alhamdulillah situasi bisa dikendalikan dan tetap kondusif,” katanya.
Peran Pelaku Terungkap
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi mata. Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode menyebut, berdasarkan keterangan tersangka K, dirinya hanya ikut-ikutan. Sementara tersangka J diduga menjadi aktor utama.
“Pelaku J yang pertama mengejar korban, melakukan komunikasi, hingga berujung penembakan,” jelasnya.
Dua pelaku buron diduga sebagai pembawa senjata api. Korban ditembak terlebih dahulu sebelum dibacok hingga meninggal dunia.
Motif Dendam Sawit
Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan kehilangan buah kelapa sawit.
“Para pelaku mengaku sering kehilangan hasil sawit yang mereka jaga. Dugaan sementara karena dendam,” pungkas Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita senjata tajam berupa golok dan parang, serta berondongan buah sawit. Sementara senjata api yang digunakan masih dalam pencarian.
Polres PALI mengimbau dua pelaku buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum.