 |
| Peluncuran dilakukan Kepala Diskominfoper PALI, Khairiman, di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo, Rabu (10/12/2025) : Foto : Eka |
PALI, HSC - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini sudah bisa melaporkan kejadian darurat cukup dengan menekan 112. Layanan call center ini resmi diluncurkan dan beroperasi 24 jam penuh.
Peluncuran dilakukan Kepala Diskominfoper PALI, Khairiman, di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo, Rabu (10/12/2025).
“Mulai besok, Call Center 112 sudah aktif 24 jam. Jika ada kondisi darurat, silakan langsung hubungi nomor tersebut,” kata Khairiman.
Saat ini, layanan 112 baru didukung 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun tahun depan, Pemkab PALI menargetkan seluruh instansi dapat ikut terhubung dalam sistem pelayanan darurat ini.
“Baru 8 OPD yang terlibat. Ke depan insyaallah semuanya akan ikut melayani dan memanfaatkan layanan 112,” ujarnya.
Khairiman berharap keberadaan Call Center 112 mampu mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat.
“Pemerintah ingin memberikan yang terbaik. Dengan adanya layanan ini, masalah darurat bisa cepat ditangani. Kami berharap setiap laporan disertai data lengkap,” tegasnya.