![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun SH MH | Foto : Disdik PALI |
PALI, HSC- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mewajibkan para ayah untuk hadir langsung mengambil rapor anak di akhir semester. Kebijakan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekda PALI, Kartika Yanti, pada 8 Desember 2025.
Instruksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Dalam surat itu, Pemkab meminta seluruh kepala sekolah menyiapkan jadwal khusus pengambilan rapor untuk ayah siswa dan memastikan pelaksanaannya sesuai kalender masing-masing sekolah. Gerakan ini digagas untuk meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak, yang selama ini lebih banyak dijalankan ibu.
![]() |
| Surat edaran | Foto : istimewa |
Kebijakan ini langsung ramai diperbincangkan karena dianggap unik sekaligus mendorong kedekatan antara ayah dan anak.
Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun SH MH, membenarkan adanya surat tersebut.“Iya, surat itu dari DPPKBPPPA Kabupaten PALI dan ditujukan kepada kami,” kata Harun saat dihubungi.Kamis (11/12/25).
Disdik PALI menyambut baik gerakan ini dan menilai langkah tersebut sebagai respon positif terhadap isu fatherless yang disampaikan BKKBN.
“Gerakan ini penting untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak dan memperkuat komunikasi antara keluarga dan sekolah,” terang Harun.
Pihaknya mengajak para ayah agar berperan aktif demi meningkatkan motivasi dan perkembangan anak.


