![]() |
| Ilustrasi |
PALI, HSC – Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melaksanakan kegiatan penempelan stiker tanda penerima bantuan sosial di rumah warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan ini tertuang dalam surat resmi Dinas Sosial PALI Nomor 460/568/SOS/02/2025 tertanggal 17 Desember 2025 yang ditujukan kepada seluruh lurah se-Kabupaten PALI.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penempelan stiker dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Penempelan stiker ini bertujuan sebagai bentuk keterbukaan data dan pengawasan bersama agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” tulis Dinas Sosial PALI dalam surat tersebut.
Dinas Sosial juga meminta para lurah untuk membantu menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, lurah diminta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, serta unsur terkait lainnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika,SE.,M.Si, menyampaikan bahwa kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan agar program ini berjalan efektif dan mendapat dukungan masyarakat.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada Camat Talang Ubi dan arsip Dinas Sosial sebagai dokumentasi resmi kegiatan.


