Iklan

Latest Post

Rahmad Ramadhan Januar
Kamis, 06 November 2025, 17:11 WIB
Last Updated 2025-11-07T00:18:52Z
DaerahNasional

Kemenkeu dan Pemkab PALI Teken Perjanjian Pinjam Pakai BMN Eks Pertamina


Jakarta, HS– Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Penandatanganan digelar di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis (6/11/2025).


Melalui kesepakatan ini, Pemkab PALI resmi mendapatkan hak pemanfaatan sejumlah aset BMN eks Pertamina yang berada di wilayah PALI. Aset tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung kebutuhan publik di daerah.


Bupati PALI, Asgianto ST, menyebut perjuangan memperoleh izin pemanfaatan aset ini dilakukan secara intens di pemerintah pusat.



“Saya hampir seminggu bolak-balik ke Jakarta berjuang ini. Karena memang PALI tidak mungkin maju tanpa dukungan pemerintah pusat,” kata Asgianto dalam sambutannya.

 

Ia menambahkan, aset eks Pertamina memiliki nilai strategis bagi masyarakat, seiring meningkatnya kebutuhan ruang aktivitas sosial, olahraga, seni, dan budaya.


“Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sarana olahraga, kegiatan sosial, serta ruang berekspresi seni dan budaya, keberadaan Gelora November, Pesos dan Orkes menjadi semakin vital,” ujar Asgianto.

 


Pemkab PALI menegaskan komitmen untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara tersebut secara produktif, tidak hanya untuk kegiatan pemerintahan namun juga untuk kegiatan masyarakat luas.


“Kami berkomitmen memaksimalkan pemanfaatan aset ini secara nyata dan berdampak,” tegasnya.

 

Sementara itu DJKN menekankan bahwa pemanfaatan BMN harus memberikan output yang jelas dalam bentuk peningkatan nilai manfaat, efisiensi, dan keberlanjutan pengelolaan aset negara.

Terkini