Iklan

Latest Post

Rahmad Ramadhan Januar
Jumat, 03 Oktober 2025, 19:32 WIB
Last Updated 2025-10-03T12:32:34Z
DaerahPenukal Abab Lematang Ilir

Warga Benuang Beruge Darat Resmi Tolak Tambang Batubara, Surati Bupati PALI

 


PALI – Masyarakat Desa Benuang Beruge Darat yang diwakili oleh pemuda desa, Abi Mustopa, Jumat (3/10/2025) menyerahkan surat penolakan terhadap aktivitas pertambangan batubara di wilayah mereka. Surat tersebut diterima staf protokol Bupati di Kantor Pemkab PALI Km 10.


Abi Mustopa menegaskan bahwa aspirasi ini lahir dari kekhawatiran masyarakat akan dampak buruk yang mungkin ditimbulkan.


“Hari ini saya mewakili pemuda dan masyarakat Benuang Beruge Darat mengantarkan langsung surat penolakan pertambangan. Kami menolak karena aktivitas itu berpotensi merusak ekosistem, mencemari air, dan mengancam lahan pertanian warga,” ujarnya.


Selain persoalan lingkungan dan sosial, masyarakat juga menyoroti masalah perizinan.


“Masyarakat menduga kegiatan pembukaan lahan ini belum memenuhi persyaratan sesuai undang-undang, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kepala desa tidak berwenang mengeluarkan izin tambang, tetapi berkewajiban mengawasi potensi aktivitas ilegal,” jelas Abi.


Ia menambahkan, landasan hukum terkait pertambangan sudah diatur ketat oleh negara. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, setiap kegiatan tambang harus memiliki perizinan yang sah dan prosedur lingkungan yang jelas.


“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah memverifikasi status perizinan ini. Jika tidak sesuai aturan, maka sebaiknya kegiatan tambang jangan dilanjutkan,” tegasnya.


Abi juga berharap agar Bupati PALI segera mengambil sikap tegas dengan menunda segala bentuk aktivitas tambang, serta memastikan perusahaan terkait seperti PT MULI dan PT PEB melakukan sosialisasi langsung kepada warga.

Terkini