Iklan

Latest Post

Rahmad Ramadhan Januar
Rabu, 15 Oktober 2025, 18:12 WIB
Last Updated 2025-10-15T11:15:06Z
DaerahPALI

Tingkatkan Mutu Produk Lokal, Disperindag PALI Bekali Pelaku IKM dengan Pelatihan HACCP

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dra. Hj. Yenni Nopriani, M.Si, mewakili Bupati PALI | Foto : emceprojects


PALI, HSC– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Sosialisasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) pangan olahan, khususnya produsen keripik jengkol, Rabu (15/10/2025) di Hotel Srikandi, Talang Ubi.


Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dra. Hj. Yenni Nopriani, M.Si, mewakili Bupati PALI. Turut hadir narasumber dari BSPJI Palembang, Dr. Rahmaniar, ST, M.Si dan Susi Heryani, SP, yang memberikan materi penerapan HACCP dan pengendalian mutu pangan.


Plt. Kepala Disperindag PALI Ida Martini, SP, melalui Sekretaris Dinas Ali Akbar, SE., MM, menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku IKM tentang pentingnya keamanan pangan dan mutu produk olahan.


“Peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya dan menerapkan sistem HACCP agar produk yang dihasilkan aman dan sesuai standar,” ujarnya.


Sosialisasi diikuti 20 pelaku IKM keripik jengkol asal PALI dan didanai melalui APBD 2025. Kegiatan ini diharapkan mendorong peningkatan daya saing produk lokal.


Dalam sambutannya, Yenni Nopriani menegaskan bahwa penerapan HACCP dan CPPOB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.


“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung IKM agar menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan mampu bersaing,” tegasnya.


Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas produk olahan pangan di Kabupaten PALI.

Terkini