PALI,– pemerintahan terus berupaya menggali potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI pada Kamis (02/10/2025), menghadirkan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Dr. H. Achmad Rizwan, S.STP., MM., sebagai pemateri utama. Sebanyak 209 peserta hadir, terdiri dari unsur OPD, instansi vertikal, camat, lurah, kepala desa, BUMN, BUMD, hingga para pelaku usaha transportasi.
Plt. Kepala Bapenda PALI, Selamet Suhartopo, menuturkan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pembiayaan penting bagi pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, serta pelayanan publik lainnya di PALI,” jelasnya.
Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, SH., MH., yang hadir mewakili Bupati PALI Asgianto ST, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penerapan aturan tersebut.
“Dana transfer dari pusat semakin terbatas, maka daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam menggali PAD. Opsen pajak kendaraan ini menjadi salah satu solusinya,” ungkap Sekda.
Selain itu, Pemkab PALI juga mengimbau seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah PALI agar segera menggunakan plat nomor PALI. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.
“Kami akan terus menyosialisasikan kepada perusahaan maupun masyarakat agar kendaraan yang digunakan berdomisili pajak di PALI. Dengan demikian, pajak langsung masuk ke daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya penghapusan pajak progresif dan pembebasan biaya balik nama kendaraan.
“Gubernur sudah menyiapkan subsidi fiskal agar beban masyarakat lebih ringan. Inilah momentum tepat untuk mengurus balik nama sekaligus mengganti plat menjadi PALI,” paparnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab PALI optimistis PAD akan meningkat secara signifikan dan hasilnya akan diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik bagi masyarakat.