Rencana beroperasinya tambang batu bara di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT MULI, mendapat perhatian serius dari masyarakat maupun anggota DPRD PALI.
Meski polemik di lapangan terus berkembang, hingga kini pemerintah daerah belum memberikan sikap resmi. Sementara itu, sejumlah alat berat seperti excavator, dozer, dan dump truck sudah terlihat berada di area calon tambang, lengkap dengan pengamanan petugas.
Menindaklanjuti keresahan warga, Anggota DPRD PALI, Herdiyanto, S.H.I, bersama Ketua Masyarakat Benuang Beruge Darat Bersatu, Madi Kusno, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (5/10/2025).
“Kami melihat langsung lokasi tambang batu bara sesuai laporan masyarakat Benuang Beruge Darat,” ungkap Herdiyanto.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pihak perusahaan seharusnya tidak mengambil langkah sendiri tanpa melibatkan warga sejak awal.
“Sebelum memulai aktivitas, mestinya duduk bersama dulu dengan masyarakat. Lakukan sosialisasi agar tidak menimbulkan keresahan seperti sekarang,” tegasnya.
Herdiyanto menambahkan, aktivitas tambang batu bara memiliki konsekuensi besar terhadap lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi warga. Karena itu, transparansi dan komunikasi sejak dini sangat penting agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
“Masyarakat tidak menolak investasi, tetapi butuh penjelasan yang jelas. Dengan cara musyawarah, mudah-mudahan bisa ditemukan jalan tengah. Warga Benuang sangat terbuka terhadap investor, asalkan semua proses dilakukan secara transparan. Apalagi, kehadiran tambang diharapkan bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten PALI belum menyampaikan pernyataan resmi ataupun kebijakan terkait polemik tambang batu bara di Desa B
enuang tersebut.