PALI – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kontroversi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan menu MBG berupa bakso yang tercium busuk. Peristiwa ini terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Hikmah PALI.
Pihak pesantren langsung mengambil tindakan tegas dengan menolak serta mengembalikan makanan tersebut sebelum sempat disantap para santri. Respons cepat itu dinilai menyelamatkan puluhan anak dari potensi keracunan massal.
Ironisnya, kasus ini bukan yang pertama kali. Beberapa waktu lalu, PALI juga dihebohkan dengan insiden serupa yang menyebabkan ratusan orang keracunan. Fakta bahwa kejadian seperti ini berulang memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah yang seolah tak kunjung membaik.
“Masalah ini tidak bisa dianggap enteng. Kalau sebelumnya sudah ada ratusan korban, seharusnya kejadian itu jadi peringatan keras. Jangan hanya berkilah ini program pusat. Pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan makanan yang dibagikan kepada anak-anak aman,” tegas seorang tokoh masyarakat PALI.
Kepala Dinas Kesehatan PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM, MM, sempat turun langsung memeriksa dapur penyedia MBG di kawasan KM 10. Namun, alih-alih memberi penjelasan, Kadinkes memilih bungkam. Saat dimintai komentar oleh awak media, ia menolak bicara dan langsung meninggalkan lokasi dengan mobil dinasnya.
Sikap diam tersebut memicu kritik keras publik. Menurut masyarakat, seorang pejabat seharusnya memberi keterangan jelas, bukan menghindar dari pertanyaan.
Padahal, tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Namun praktiknya di lapangan justru jauh dari harapan. Alih-alih menyehatkan, makanan yang disalurkan malah berisiko menimbulkan masalah kesehatan.
Dalih pemerintah daerah yang kerap menyebut MBG sebagai “program pusat” juga dinilai tidak lagi relevan. Apapun sumber dananya, tanggung jawab distribusi serta pengawasan tetap berada di pundak pemerintah daerah. Warga pun mendesak Pemkab PALI untuk berhenti saling lempar tanggung jawab dan segera membenahi sistem pengawasan.