Menu Atas


Iklan

Latest Post

Rabu, 10 September 2025, 06:05 WIB
Last Updated 2025-09-10T13:05:48Z
DaerahPenukal Abab Lematang Ilir

Imbas Regulasi Baru, Peserta PPPK PALI Hanya Perlu Tes Jasmani

 


PALI – Kebijakan terbaru terkait persyaratan administrasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) langsung jadi perhatian publik. Pasalnya, tes narkoba dan tes rohani yang sebelumnya diwajibkan kini resmi dihapus, padahal sebagian peserta sudah sempat melakukan pemeriksaan di RSUD Talang Ubi.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Ronald Aprinaldi, mengatakan bahwa pihak rumah sakit hanya bertugas memberikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat. “Sejak kemarin, cukup banyak peserta PPPK paruh waktu datang untuk menjalani tes sesuai ketentuan lama. Kami hanya menyiapkan pelayanan yang diminta,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).


Ronald menjelaskan, untuk kebutuhan tes rohani, RSUD Talang Ubi sebelumnya sudah menjalin kemitraan dengan RS Siti Fatimah. “Tes rohani sebenarnya sudah terjadwal untuk dilaksanakan besok. Karena alat pemeriksaan rohani belum tersedia di RSUD Talang Ubi, kami menggandeng RS Siti Fatimah agar peserta tidak perlu keluar daerah dan bisa lebih hemat biaya,” terangnya.


Namun, setelah adanya surat edaran terbaru dari BKPSDM PALI, kerja sama tersebut terpaksa dibatalkan. “Dengan adanya aturan baru ini, tentu kesepakatan yang sudah dibuat tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya.


Mengenai biaya tes narkoba yang sudah terlanjur dilakukan peserta, Ronald menegaskan tidak ada opsi pengembalian dana. “Alat uji narkoba itu sekali pakai. Setelah digunakan langsung dibuang, jadi biaya yang dikeluarkan peserta tidak dapat dikembalikan,” tegasnya.


Meski demikian, ia memastikan bahwa surat hasil tes narkoba yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku selama tiga bulan, sehingga masih bisa digunakan untuk kepentingan lain bila diperlukan.


Perubahan mendadak ini menimbulkan rasa kecewa bagi sejumlah peserta PPPK paruh waktu. Kendati demikian, RSUD Talang Ubi menegaskan tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai regulasi terbaru dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.


Terkini