PALI – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (DPC GNP Tipikor-RI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama masyarakat dan Kepala Desa Talang Akar melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan peningkatan jalan Talang Akar – perbatasan Musi Banyuasin (Muba), Jumat (26/9/2025).
Proyek tersebut dikerjakan CV Cita Cipta dengan nilai kontrak Rp3,49 miliar, bersumber dari APBD PALI Tahun Anggaran 2025. Namun, dalam pantauan di lapangan, GNP Tipikor-RI PALI bersama warga menyoroti mutu pengerjaan yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran.
Ketua DPC GNP Tipikor-RI Kabupaten PALI, Mario Pratama, yang didampingi Sekretaris Ajang Rohinda, menegaskan adanya sejumlah indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
> “Dengan nilai miliaran rupiah, kualitas jalan seharusnya lebih baik. Tapi di lapangan, kami menemukan hal-hal yang patut dipertanyakan. Ini uang rakyat, jadi jangan sampai terkesan asal jadi atau hanya mengejar keuntungan,” tegas Mario.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proyek hingga selesai.
> “Jalan ini sangat vital sebagai akses penghubung antar kabupaten. Jangan sampai baru selesai beberapa bulan sudah rusak lagi. Kami menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuat kontraktor bekerja asal-asalan. Kami meminta Bupati PALI memberi teguran kepada dinas maupun kontraktor pelaksana,” ungkapnya.
Mario juga menekankan agar perusahaan yang dinilai tidak profesional tidak lagi dilibatkan pada proyek pembangunan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Talang Akar, Sunarto, menyampaikan bahwa pihak desa memang telah mendapatkan informasi mengenai proyek tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa urusan teknis dan kualitas pekerjaan sepenuhnya berada pada pihak penyedia jasa dan pelaksana proyek.