PALI, HS – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini resmi memiliki lahan perkantoran sendiri di Km 10 seluas 9 hektare. Kepastian status hak milik ini diumumkan Bupati PALI, Asgianto ST, pada acara serah terima aset tanah dan bangunan dari PT Musi Hutan Persada (MHP) kepada Pemerintah Kabupaten PALI.
Prosesi serah terima digelar di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Jumat (15/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asgianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan seluruh pihak yang turut mendukung proses pengalihan aset ini.
> “Alhamdulillah, lahan ini kini 100 persen menjadi milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah membantu. Ke depan, saya berharap dukungan terus mengalir, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan untuk membangun perkantoran di atas lahan ini,” ujar Asgianto.
Bupati menegaskan, lahan tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun pusat pemerintahan yang rapi, modern, dan representatif.
> “Kita ingin lahan ini menjadi wajah Kabupaten PALI,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan kantor pemerintahan sempat diarahkan ke area perkebunan sawit seluas 401 hektare. Namun, setelah dikaji, sebanyak 368 hektare tetap dipertahankan sebagai kebun sawit yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp12–15 miliar per tahun, dengan potensi bertahan hingga 15 tahun mendatang.
> “Kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan potensi pendapatan besar. Karena itu, kita memanfaatkan lahan MHP yang sebelumnya berstatus pinjam pakai, dan kini sudah resmi menjadi pusat perkantoran,” jelasnya.
Bupati Asgianto juga menyampaikan penghargaan kepada para pemimpin sebelumnya.
> “Tanpa mereka, pondasi ini tidak akan terwujud. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten PALI,” pung
kasnya penuh semangat.