PALI, 12 Juni 2025 — Upaya tegas Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang wanita berinisial A.N. (40), warga Kecamatan Tanah Abang, diringkus petugas setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di celana yang dikenakannya.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba mendatangi sebuah rumah di Dusun VIII, Desa Tanah Abang Selatan, setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., itu berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tampak gugup. Setelah dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh, petugas menemukan satu plastik klip yang berisi enam paket kecil sabu dengan total berat bruto 3,28 gram. Barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam kantong celana pelaku.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel merek OPPO A38 yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diyakini merupakan hasil penjualan narkoba.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyatakan bahwa A.N. bukanlah pengguna, melainkan pengedar aktif yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanah Abang.
“Pelaku bukan pemakai, tapi pengedar. Barang bukti sabu siap edar ditemukan langsung di badannya. Ini hasil dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ungkap AKP Dedy.
A.N. kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres PALI. Penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap apakah pelaku memiliki kaitan dengan jaringan yang lebih besar di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami tidak akan pernah kompromi dengan pengedar narkoba. Sesuai instruksi Kapolres, kami akan sapu bersih segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum PALI. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Dedy.
Satresnarkoba Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian berkomitmen terus menggencarkan razia serta operasi rutin di titik-titik rawan peredaran narkoba, demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari barang haram.