HSC,Prabumulih, Sumatera Selatan – Satuan Reserse Kriminal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kabel tol jenis underground sepanjang 22,5 meter di wilayah Desa Talang Batu, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.
Pelaku yang ditangkap adalah Yusril Ihza Mahendra alias Icuk (24), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan dilakukan di rumahnya pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek RKT, Ipda Krisnanda, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/POLSEK RKT/POLRES PBM/SUMSEL, tertanggal 10 April 2025. Laporan tersebut diajukan oleh MA (35), karyawan PT. HK ASTON, yang melaporkan kehilangan kabel tol di KM 80+400 Jalan Tol Palindra-Prabumulih pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 07.28 WIB.
"Setelah menerima laporan, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan spesialis pencurian kabel," ujar Ipda Krisnanda.
Dalam aksinya, tersangka memotong kabel menggunakan alat pemotong dan mengambil tembaga di dalamnya. Ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial BW, yang saat ini berstatus DPO.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone merek Xiaomi, 20 potongan kabel underground yang telah dikupas dengan panjang rata-rata 40 cm, kulit kabel underground warna hitam, dan plat pelindung.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek RKT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kabel di wilayah tersebut.