Iklan

Latest Post

Redaksi HITS SUMSEL
Kamis, 23 Juli 2026, 07:25 WIB
Last Updated 2026-07-23T00:25:37Z
DaerahPalembang

Gelar Unjuk Rasa,Warga Bukit Kecil minta Pertanggungjawaban PT. Adhi Karya - APG - KSO Atas Dampak Proyek Bank Mandiri

 


PalembangHP-Warga terdampak pembangunan gedung baru Bank Mandiri di jalan Kapten Arivai kelurahan 24 ilir, kecamatan Bukit Kecil, Palembang menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 22 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.


Warga bersama yayasan bantuan hukum sumatera selatan berkeadilan (ybh-sms) menyampaikan sejumlah permasalahan yang dialami warga RT 22 RW 05 Kel. 24 Ilir. Sejak dimulainya pekerjaan, warga tidak pernah diberikan sosialisasi, informasi AMDAL, maupun kajian dampak getaran dan kebisingan.


Puncaknya, saat tahap pengeboran pondasi bored pile, warga merasakan getaran kuat yang menyebabkan kerusakan rumah: kaca bergetar, dinding retak, lantai turun, atap bocor, plafon rusak, bahkan diduga terjadi perubahan struktur bangunan.


"Kerja proyek jalan 24 jam, lewat dari jam 21.00 WIB yang sudah disepakati. Kompensasi sembako dan uang tunai juga hanya diberikan sampai Oktober 2025, padahal pekerjaan masih lanjut sampai Desember 2025," kata Koordinator Aksi perwakilan YBH-SSB, Agung.



Hingga saat ini pembangunan masih berlangsung, sementara kerusakan rumah warga belum dipulihkan secara menyeluruh.


Dalam aksi ini, YBH-SSB menyampaikan Aspirasi ke DPRD Provinsi SumSel untuk panggil dan tindak PT. Adhi Karya – APG – KSO melaui Rapat Dengar Pendapat.


Dan menyampaikan 7 tuntutan Warga bersama YBH SMS  diantaranya untuk menghentikan pekerjaan yang menimbulkan kebisingan dan getaran di luar jam yang disepakati, Patuhi kesepakatan jam operasional dengan warga, Lalu Tunjuk tim independen untuk memeriksa kerusakan rumah warga dan hubungan kausal dengan proyek, Data ulang kerusakan rumah secara terbuka dan melibatkan perwakilan warga, Perbaiki seluruh kerusakan hingga kembali seperti semula atau memberikan ganti rugi yang layak sesuai nilai riil, Selanjutnya Bayar kerugian materiil dan inmateriil akibat kebisingan, getaran, dan terganggunya aktivitas warga dan Laksanakan pertemuan resmi dengan warga terdampak untuk penyelesaian secara musyawarah dan dituangkan dalam berita acara.


YBH-SSB berharap DPRD Provinsi Sumsel sebagai Representatif Rakyat atau Wakil Rakyat diparlemen menjalankan Fungsinya sebagai Pengawas disegala bidang kebijakan atau kegiatan yang ada di SumSel Khususnya Kota Palembang, menerima Aspirasi dan memperjuangkan Aspirasi Rakyat/Warga yang menjadi korban untuk memfasilitasi pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendorong perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.

Terkini