![]() |
| Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan II Rapat ke-6 Tahun 2026 | Foto : kiki |
Sekayu, HSC - Sodingun, SH resmi dilantik sebagai anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), Senin (6/4/2026). Ia menggantikan Nyadiyanto, SH yang telah wafat.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan II Rapat ke-6 Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Muba. Bupati Muba HM Toha Tohet SH hadir langsung bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, serta jajaran OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Toha mengucapkan selamat kepada Sodingun atas amanah baru sebagai wakil rakyat.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang untuk mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD," ujar Toha.
Ia menegaskan DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Karena itu, kehadiran anggota baru diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
"Ke depan tantangan pembangunan semakin kompleks. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat antara Pemkab dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Toha juga meminta Sodingun segera beradaptasi dan memahami tugas serta fungsi sebagai anggota dewan.
"Saya yakin bisa cepat menyesuaikan diri dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota DPRD," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay turut mengucapkan selamat atas pelantikan Sodingun. Ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif.
"Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Afitni menambahkan, DPRD akan terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Muba guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

