Iklan

Latest Post

Redaksi HITS SUMSEL
Kamis, 08 Januari 2026, 12:25 WIB
Last Updated 2026-01-08T05:37:20Z
DaerahPalembang

KSOP Palembang Tegaskan BBM Dilarang di Kapal Feri, Idham Faca Bantah Tudingan Penyelundupan


Palembang, HS– Kepala KSOP Kelas I Palembang, Idham Faca, angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan dirinya maupun KSOP dalam kasus tersebut.


Idham menyebut BBM merupakan barang berbahaya yang dilarang diangkut menggunakan kapal feri penumpang. Larangan itu telah diatur secara tegas dalam Surat Larangan Pengangkutan Barang Berbahaya sesuai IMDG Code serta peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tertanggal 13 November 2025 dengan nomor UM.003/28/3/KSOP.PLG-25.


“KSOP Kelas I Palembang tidak pernah mengeluarkan izin pengangkutan BBM melalui kapal penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Api-Api,” kata Idham, Selasa (7/1/2026).


Ia membantah keras tudingan yang menyebut BBM ilegal tersebut miliknya atau melibatkan dirinya secara langsung. Menurutnya, pengangkutan barang berbahaya wajib memenuhi persyaratan dan perizinan khusus yang secara eksplisit tidak diperbolehkan untuk kapal feri penumpang.


“Jika ada pihak yang mengangkut BBM tanpa izin dan melanggar ketentuan, itu merupakan pelanggaran hukum dan berada di luar tanggung jawab kami,” tegasnya.




Terkait isu lemahnya pengawasan, Idham memastikan KSOP Palembang menjalankan fungsi pengawasan bersama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sesuai aturan yang berlaku. Edaran larangan pengangkutan barang berbahaya menjadi acuan utama dalam pengawasan pelabuhan.


Ia juga menyatakan KSOP Palembang mendukung penuh proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan siap kooperatif demi keselamatan pelayaran serta kepentingan negara.


Idham mengimbau media dan masyarakat untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta menyajikan informasi secara berimbang dan berbasis fakta.


“Klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan menegaskan komitmen KSOP dalam menegakkan keselamatan pelayaran,” pungkasnya.(Kiki) 

Terkini