![]() |
| Proses evakuasi dimulai pukul 19.00 WIB dan selesai pada 19.35 WIB. | Foto : Damkar Muba |
Laporan mengenai keberadaan sarang tawon tersebut pertama kali disampaikan oleh warga bernama Ibu Husna pada pukul 10.30 WIB. Ia menginformasikan adanya sarang tawon berdiameter sekitar 70 cm di rumahnya, yang dinilai membahayakan keselamatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Muba melakukan pemeriksaan lokasi dan memastikan kebenaran temuan. Pada pukul 18.24 WIB, personel Damkar pos induk Sekayu diberangkatkan menuju lokasi dengan satu unit armada dan perlengkapan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Tim yang bertugas terdiri atas Plt Kabid Damkar Junaidi, S.H., M.Si, Kasi Operasi Nurhadi Jaya, S.E, Plt Kasi Pencegahan Muhammad Ali, S.AP, Koordinator Muhammad Daud, Danru Aan Sagito, S.E, Wadanru Hermansyah Putra, S.E, serta Regu Yudha 2.
Proses evakuasi dimulai pukul 19.00 WIB dan selesai pada 19.35 WIB. Petugas berhasil mengamankan sarang tawon tersebut dengan metode penanganan sesuai standar operasional. Setelah dilakukan penyisiran, area dinyatakan aman dan petugas kembali ke posko.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian ini.

