PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengamankan seorang pemuda berinisial NRD (20), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai pengancaman terhadap ayah kandungnya menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/10/2025) sore dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyebutkan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.
> “Setelah memperoleh laporan dan melakukan penyelidikan, anggota langsung menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan di dalam rumah korban tanpa melakukan perlawanan,” jelas AKP Ardiansyah, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp1.500.000 kepada ayahnya. Karena permintaan itu tidak segera dipenuhi, pelaku mengambil pisau dari dapur dan menodongkannya sambil melontarkan ancaman. Aksi tersebut disaksikan anggota keluarga lainnya yang kemudian melaporkan kejadian ke polisi.
Dalam penangkapan tersebut, satu bilah pisau bergagang cokelat yang digunakan untuk mengancam turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Talang Ubi.
> “Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Penyidik masih mendalami kasus sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, memberikan apresiasi atas respons cepat anggota di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyikapi persoalan keluarga.
> “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi masalah rumah tangga. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih jika terjadi di lingkungan keluarga,” tegasnya.
Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan terus melakukan pendekatan persuasif di tengah masyarakat guna mencegah terulangnya kasus serupa.