PALI, – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah. Kali ini, Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Gedung Orkes, Senin (6/10/2025), dengan dihadiri para penerima manfaat dari berbagai wilayah di Kabupaten PALI.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendukung berbagai jenis usaha masyarakat, seperti usaha sembako, usaha kue, usaha gado-gado, penjualan pulsa, usaha steam cucian motor, usaha model, dan usaha gorengan.
“Penyaluran bantuan UEP ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil di PALI. Kami berharap masyarakat dapat lebih mandiri dan produktif,” ujar Metty.
Sebanyak 87 keluarga penerima manfaat dari 5 kecamatan dan 25 desa mendapat bantuan pada kegiatan tersebut. Program ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam mengurangi kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, sehingga mampu memperkuat ekonomi keluarga dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial PALI dan Dinsos Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat agar semakin sejahtera dan mandiri.