PALI – Masalah sampah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai kritik. Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md, menyampaikan penilaiannya bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, Rommy menegaskan bahwa peran DLH seharusnya jelas, yakni mengelola serta mengangkut sampah untuk kepentingan publik. Ia juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas yang dipakai untuk aktivitas pribadi, termasuk mengangkut kayu.
“Mobil dinas itu aset negara, bukan untuk dipakai memenuhi kebutuhan pribadi. DLH diberikan amanah untuk melayani masyarakat, bukan mengurus urusan oknum tertentu. Kalau memang ada pegawai yang menyalahgunakannya, itu tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Menurut Rommy, kondisi di Kecamatan Talang Ubi sebagai pusat kota semakin memprihatinkan karena sampah menumpuk dan tidak segera diatasi. Padahal, kata dia, masyarakat sudah rutin membayar iuran bulanan dan sewajarnya memperoleh layanan pengelolaan sampah yang layak.
“Prioritas DLH adalah melayani warga. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan hanya karena ada oknum yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dengan fasilitas negara,” tambah legislator dari Fraksi PAN tersebut.
Ia mengingatkan, apabila persoalan ini terus berlarut, citra pemerintah daerah akan menurun, sementara masyarakat tetap dirugikan. Rommy pun mendesak Bupati PALI untuk memberikan teguran tegas kepada DLH agar seluruh pegawai kembali bekerja sesuai aturan dan fungsi yang telah ditetapkan.