Iklan

Latest Post

Rahmad Ramadhan Januar
Senin, 11 Agustus 2025, 18:58 WIB
Last Updated 2025-08-11T11:58:39Z
DaerahPenukal Abab Lematang Ilir

Uang Rp12 Miliar Bukan untuk Dua Mobil, Ketua DPRD PALI Beri Penjelasan

 


PALI, HS – Dalam beberapa pekan terakhir, isu pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi perbincangan hangat. Bukan hanya di media, topik ini juga ramai dibicarakan warga, mulai dari warung kopi hingga grup WhatsApp.


Angka Rp12 miliar yang beredar di publik memicu tanda tanya besar: benarkah dana sebesar itu hanya untuk dua unit kendaraan dinas?


Polemik ini mencuat setelah berbagai media menyoroti nilai pengadaan yang dinilai fantastis. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., angkat bicara untuk meluruskan informasi.


Menurut Ubaidillah, anggaran mobil dinas tersebut sebenarnya sudah masuk dalam APBD 2024 dan dibahas jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang menjabat.


> “Kami sudah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu untuk membicarakan ini. Jadi, bukan mendadak dan bukan pula dibahas diam-diam,” ujarnya, Senin (11/8/2025).




Ia menegaskan, nominal Rp12 miliar itu tidak hanya untuk pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran tersebut juga mencakup pembelian mobil tamu, kendaraan operasional, serta kebutuhan penunjang lainnya yang tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).


> “Kalau dibaca DPA-nya lengkap, akan terlihat peruntukannya. Jadi, tidak bisa disimpulkan hanya untuk dua mobil,” tegasnya.




Ubaidillah juga menekankan bahwa usulan anggaran ini bukan berasal dari kepala daerah yang sekarang menjabat.


> “Anggaran tersebut muncul berdasarkan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan. Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang bahkan belum dilantik saat usulan ini diajukan,” jelasnya.




Ia berharap penjelasan ini bisa memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.


> “Kita ingin informasi yang beredar itu lengkap, jangan sampai terpotong-potong sehingga menimbulkan salah paham,” pungkasnya.




Dengan klarifikasi ini, DPRD berharap polemik di masyarakat dapat mereda dan informasi yang beredar bisa kembali pada fakta yang sebenarny

Terkini