Iklan

Jumat, 01 Agustus 2025, Agustus 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-01T12:39:31Z
DaerahPenukal Abab Lematang Ilir

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab PALI Gelar Lomba Gerak Jalan dan Karnaval Meriah

 


PALI, HS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pendidikan akan menggelar sejumlah kegiatan menarik dan semarak. Dua di antaranya adalah lomba gerak jalan dan karnaval yang menjadi agenda tahunan yang selalu dinantikan masyarakat, khususnya pelajar dan tenaga pendidik di Bumi Serepat Serasan.


Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati bidang SDM, Kusmayadi, ditetapkan bahwa lomba gerak jalan akan digelar pada Senin, 11 Agustus 2025. Sementara itu, kegiatan karnaval dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.


Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat kebersamaan, serta menjadi ajang kreativitas bagi pelajar di seluruh wilayah Kabupaten PALI. Tak hanya sekadar lomba, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif yang mempererat hubungan antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat.


Adapun rute yang akan dilalui peserta lomba gerak jalan dan karnaval dimulai dari lapangan parkir Gelora November, kemudian melewati Asrama Polisi, Masjid Muchlisin, panggung kehormatan yang terletak di depan kantor Damkar Pertamina (eks Mako Brimob), lanjut ke SD YKPP, Simpang Perprov, Jalan Baru bawah Telkom, Simpang Lima Talang Ubi, dan kembali finis di lapangan Gelora.


Khusus untuk peserta dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), rute dimulai dari area bawah Gereja Kompleks Pertamina (dekat Monumen Lufking), kemudian menyusuri jalan menuju titik nol Pendopo, lalu berbelok ke arah kiri sebagai titik finis. Pengaturan rute khusus ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan peserta usia dini.


Dalam rapat tersebut juga dibahas dan disepakati sejumlah aturan teknis untuk mendukung kelancaran kegiatan. Salah satunya adalah penilaian lomba gerak jalan dan karnaval akan difokuskan pada panggung kehormatan, di mana juri akan memberikan skor berdasarkan kekompakan, kerapian, kreativitas, dan kedisiplinan peserta.


Peserta hanya diberikan waktu maksimal dua menit untuk menampilkan variasi gerakan atau atraksi di depan panggung kehormatan. Bila peserta melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan dikenai sanksi berupa pengurangan nilai. Selain itu, panitia juga menegaskan bahwa pada kegiatan karnaval tahun ini tidak diperkenankan menggunakan mobil hias, guna menjaga ketertiban dan keamanan arus lalu lintas.


Dinas Pendidikan berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjunjung tinggi sportivitas. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, namun juga momen untuk memperlihatkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.


Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab PALI ingin memastikan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan secara seremonial, namun juga melalui keterlibatan aktif masyarakat dan pelajar dalam kegiatan positif yang membangun karakter dan kebersamaan.