PALI, HS– Sebuah rumah milik warga bernama Saliman di Desa Tran Sukamaju, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terbakar pada Selasa malam (12/8/2025). Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.10 WIB dan diduga berasal dari api di dapur.
Laporan kejadian pertama kali disampaikan oleh anggota Damkar, Pajar, kepada Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kabupaten PALI pada pukul 20.25 WIB. Tim Damkar berangkat pukul 20.27 WIB, tiba di lokasi pukul 20.48 WIB, dan menyelesaikan proses pemadaman serta pendinginan pukul 21.50 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Dalam penanganan kebakaran ini, sarana dan prasarana yang digunakan antara lain:
1 unit mobil pemadam kebakaran
1 unit mobil tangki
1 unit mobil rescue
1 unit mobil BPBD
1 unit motor bentor desa
Petugas yang terlibat berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kabupaten PALI dan BPBD Kabupaten PALI, termasuk Danton Sumarlin, Wadanton Agus Narpodo, Wadan A Bayu Irawan, Wadan B M. Rusdi, para driver, serta personel lapangan lainnya.
Laporan resmi ini dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kabupaten PALI yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.