PALI, 11 Juni 2025 – Warga Kabupaten PALI dikejutkan dengan insiden penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun bernama Safa. Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, saat korban keluar rumah menuju kamar mandi yang berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya.
Ibu korban mulai merasa khawatir ketika putrinya tak juga kembali meski waktu salat Subuh telah usai. Ia sempat mendengar suara jeritan anak-anak di sekitar waktu tersebut, namun mengira itu hanyalah suara biasa, sehingga tidak ditanggapi serius.
Usai salat, sang ibu bertanya kepada beberapa tetangga, termasuk seorang warga bernama Erni (50), yang baru pulang dari masjid. Dengan nada cemas, sang ibu menanyakan keberadaan Safa karena belum juga kembali ke rumah.
Warga yang mendengar kabar itu segera membantu mencari keberadaan korban. Tak jauh dari kamar mandi, ditemukan barang-barang mencurigakan berupa sebilah golok dan sebuah topi yang diduga milik pelaku. Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa Safa menjadi korban penculikan.
Sekitar pukul 07.00 pagi, Safa akhirnya kembali ke rumah dalam kondisi lemas. Tubuhnya terlihat penuh luka gores dan memar. Meski dalam keadaan trauma, Safa masih mampu menyebutkan identitas pelaku kepada warga. Ia mengatakan bahwa pelaku bernama Agung, warga Desa Sinar Dewa, Kampung 4, Kecamatan Sebadak.
Tak butuh waktu lama, warga langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Beberapa saat kemudian, Agung terlihat tengah mengendarai motor matic. Dua warga, Hadi (30) dan M. Riadi (45), sigap menghadang laju motor pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah Kepala Desa Sinar Dewa, Bambang, sekitar pukul 08.00 pagi untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwajib.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian tersebut membuat warga sekitar turut prihatin dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang.