HS,MUBA,- Kobaran Api bercampur Asap hitam pekat menjulang tinggi ke udara dipicu oleh si Jago merah yang kembali melahap sebuah tempat penyulingan minyak Tradisional illegal Rifenery yang bertempat di Area dusun cawang Kecamatan keluang Kabupaten Musi Banyuasin, (15/2/2025).
Menurut hasil Keterangan yang di himpun oleh awak media dari salah satu narasumber berinisial (lp),ia mengatakan bahwa pada hari Sabtu sore sekira pukul 16.05 wib ,telah terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak illegall Rifenery di Cawang dikebun rambutan, ujarnya.
"Untuk sementara informasi yang diketahui penyebab terjadinya Insiden kebakaran tempat penyulingan minyak illegal Rifenery,ini diduga api berasal dari mesin penyedot minyak yang meledak dan kemudian melahap tempat masakan minyak,"jelasnya.
Dalam hal ini, diduga kuat pihak Kapolsek Keluang melakukan pembiaran aktifitas lllegal Rifenery diwilayah hukumnya yang mana bertentangan dengan Permen ESDM tahun No 1. 2008.
"Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi juga kebakaran sumur minyak illegall driling di kobra 2 tepat di namakan di bawah duriyan,yang berada di tempat yang sama namun kali ini kebakaran terulang lagi,maka dari itu kepada bapak Kapolres Muba agar dapat menertibkan terkait aktivitas penyulingan minyak illegall Rifenery yang sampai saat ini masih menjamur di Kecamatan keluang"harapnya.
Guna berimbangnya pemberitaan awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut ke No 0813*****301 WhatsApp Kapolsek Keluang,
Aptu.Alvin Adam armita siahan,S.T.rk, memberikan tanggapan, terimakasih informasinya akan di laksanakan peroses sesuai prosedur ungkapnya Kapolsek"
"Kian maraknya aktivitas tersebut, masyarakat berharap agar berita ini sampai kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho diminta agar menindak tegas kepada para mafia minyak ilegal maupun oknum APH yang membekingi.(Tim)