Iklan

Rabu, 16 Oktober 2024, Oktober 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-16T08:30:12Z
POLRES PALI

Polres Pali, Membekuk Pelaku Pengedaran Uang Palsu.



Pihak kepolisian Polres PALI, berhasil membekuk pelaku pengedar uang palsu yakni IKT, asal sumedang Jawa Barat.


Dalam pengakuannya, pelaku mendapat uang palsu tersebut dari inisial PD sebanyak 13 lembar dengan nilai uang seratus ribuan.


Modus dari pelaku pengedar uang palsu tersebut, pelaku meminta transferkan uang dari agen brilink yang berada di KM 30 Servo, sebanyak satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah, kemudian pelaku menyerahkan uang palsu tersebut kepada agen brilink senilai satu juta tiga ratus ribu rupiah, Dengan keadaan hujan juga mati lampu, korban tidak menyadari bahwa uang yang di berikan pelaku ternyata palsu.


Dalam keterangan persnya Kompol Dedi Rahmad Hidayat selalu perwakilan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, mengatakan aksi tersangka tersebut terungkap ketika korban Agen BRI Link tersebut baru menyadari uang yang diberikan oleh pelaku dalam transaksi itu palsu karena basah terkena air hujan.


"Modus tersangka ini, meminta pegawai Agen BRI Link mentransferkan uang sebesar Rp 1,3 juta ke rekening tersangka, setelah ditransfer, tersangka menyerahkan uang palsu senilai Rp 1,3 juta ke pihak Agen, kondisi saat itu sedang mati lampu dan hujan, jadi pegawai tersebut tidak terlalu mengecek uang yang diberikan tersangka," kata Wakapolres.


Senin 14 Oktober, Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di tempat peristirahatannya pukul 01.45 WIB, Kompol Dedi Rahmad juga mengatakan untuk tersangka saat ini sedang diproses dan dikenakan UUD tahun 2011 pasal 36 ayat 1, tentang penyebaran uang palsu, dengan tuntutan 10 tahun penjara.


Sejauh ini polres Pali belum menerima laporan dari masyarakat tentang beredarnya uang palsu, Polres PALI juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ketika menerima uang palsu.


"Saat ini baru satu tempat di Agen BRI Link, untuk laporan lainnya belum ada laporan terkait peredaran uang palsu ini. Oleh karena itu kami imbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi peredaran uang palsu di tengah masyarakat," imbaunya.